Pemerintah Permudah Layanan Penerbitan Izin Usaha, DPMPTSP Mukomuko: NIB Bisa Diproses dari Rumah

Pemerintah Permudah Layanan Penerbitan Izin Usaha, DPMPTSP Mukomuko: NIB Bisa Diproses dari Rumah

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP--

- KTP

- NPWP perusahaan

- Email yang aktif

- Nomor hp aktif

- Akta notaris 

BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Program Bupati Mukomuko Dibagikan Minggu Kedua Ajaran Baru

BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Donor Darah, Bakti Sosial Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Cara membuat NIB di aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Play Store dan App store :

- Siapkan smartphone atau Laptop

- Download Aplikasi OSS atau masuk ke situs https://oss.go.id/ 

- Lakukan registrasi atau mendaftar

- Input data atau dokumen yang diminta

- Klik ok pada aplikasi OSS atau sistus https://oss.go.id/

- Jika sudah mendaftar pemohon akan mendapatkan pesan berupa NIB melalui email atau nomor handphone dan siap untuk di print. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: