Jangan Terlewatkan! Ini Jadwal Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK di Mukomuko
Jangan Terlewatkan! Ini Jadwal Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK di Mukomuko -Istimewa-Berbagai Sumber
b. Pembuatan akun akses laman PPDB;
c. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB.
10. Tidak mempersyaratkan ujian tertulis atau tes kemampuan akademik dalam bentuk apapun.
Ketentuan pendaftaran dengan mekanisme luring adalah sebagai berikut:
1. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka sekolah mengajukan permohonan izin melaksanakan PPDB luring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui Cabang Dinas Pendidikan.
2. Dalam mekanisme luring, pendaftar melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
3. Fotokopi dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka 2 diserahkan kepada panitia PPDB di sekolah tempat calon peserta didik mendaftar dan melihatkan dokumen aslinya;
4. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait;
5. Kepala sekolah membuat posko Informasi pendaftaran PPDB di tingkat sekolah. Sumber Cabang Dinas Wilayah IV Mukomuko.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: