Kajari Mukomuko Berganti, Ini Warisan Kasus Yang Ditinggalkan Pada Penggantinya

Kajari Mukomuko Berganti, Ini Warisan Kasus Yang Ditinggalkan Pada Penggantinya

Kajari Mukomuko Berganti, Ini Warisan Kasus Yang Ditinggalkan Pada Penggantinya-Ilustrasi-Berbagai Sumber

6. Dugaan Pungli di Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko

7. Penanganan dugaan penyelewengan BUMDes Lubuk Sandai sudah tahap lid

8. Kasus dugaan korupsi TPP sudah dilimpah dari intelijen ke Pidsus

9. Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan Pengadilan Agama

BACA JUGA:Pamit Pulkam ke Muara Enim, Ini Pesan Terakhir Kajari Mukomuko Untuk Pemkab

BACA JUGA:Seleksi CASN PPPK 2024, Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Formasi Tamatan SMA Sederajat

Juga perlu diketahu, selama 3 tahun menjabat ada 3 perkaran yang sudah selesai ditangani yaitu, kasus tipikor seragam linmas, kasus bansos BPNT dan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Ipuh.

Dari perkara ini kejaksaan berhasil penyelamatkan keuangan negara ratusan juta rupiah.

"Memang kita sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi, ada penyelidikan dan penyidikan yang sedang kita tangani. Bahkan untuk kasus RSUD sudah ada tersangka yang ditahan. Selanjutnya silahkan tanya dengan Kajari yang baru nanti," tuturnya.

Diketahui, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kajari Mukomuko. 

Rudi Iskandar mendapatkan promosi untuk mengisi jabatan baru sebagai Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelum pindah, ia juga menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko. Termasuk pesan untuk pemerhati hukum, kepala kaum, pemuka agama dan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. 

Diharapkan Rudi Iskandar, nantinya pengganti Kajari Mukomuko yang baru atau di internal Kejari Mukomukoi tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai kewenangan yaitu penegakan hukum yang adil, kepastian dan pemanfaatan untuk masyarakat dalam hal ini secara umum untuk pemerintahan Kabupaten Mukomuko. 

Ia juga mengucapkan mohon pamit kepada semuanya yang ada di Kabupaten Mukomuko. Mohon doanya,  karena sudah melaksanakan tugas selama 3 tahun lebih di Kabupaten Mukomuko. Ia merasa nyaman, merasa masyarakatnya baik dan menyambut semua kegiatan-kegiatan Kejari Mukomuko dengan hal-hal yang positif.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: