Kajari Mukomuko Berganti, Ini Warisan Kasus Yang Ditinggalkan Pada Penggantinya
Kajari Mukomuko Berganti, Ini Warisan Kasus Yang Ditinggalkan Pada Penggantinya-Ilustrasi-Berbagai Sumber
KORAN DIGITAL RM - Kepala kejaksaan Mukomuko selanjutnya akan dijabat oleh Yusmanelly, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar,SH,MH pindah tugas di tempat yang baru, yaitu sebagai Kajari di Kabupaten Muara Enim, Sumatera selatam (Sumsel) dibawah Kejati Pelembang.
Tentu, salah satu pertanyaan dari banyak orang, setelah pergantian Kajari, bagaimana dengan tidanlanjut dari berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani, baik penyelidikan, penyidikan, tahap penuntutan atau kasus yang masih dalam Pulbaket lainnya.
BACA JUGA:Ini Kebijakan Penerimaan Siswa Baru di Mukomuko 2024, Sekolah Wajib Tahu
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar,SH,MH ditemui Senin, 3 mei 2024, mengatakan walau orangnya berganti, proses perkara tetap berlanjut, karena yang diganti orangnya, sementara tugas dan tupoksi tetap saja.
Ia juga mengungkapkan, bawah institusi kejaksaan selalu komitmen menjalankan tupoksi, salasatunya di bidang tipikor.
"Yang berganti orangnya, kalau tugas itu tetap berlanjut, karena kejaksaan komitmen dalam menjalankan fungsinya," paparnya.
Adapun diantara kasus yang sedang ditangani dan akan diwariskan pada pejabat yang baru yaitu:
1. Melanjutkan kasus dugaan korupsi utang RSUD Mukomuko, sudah ditetapkan 7 tersangka
2. Meneruskan proses penanganan dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022
3. Penanganan Dugaan korupsi penyelewengan dana BUMDes Berangan Mulya yang bersumber dari Dana Desa
4. Penanganan dugaan korupsi anggaran sekretariat daerah
5. Penanganan dugaan pemotongan anggaran OPD 20 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: