Penyidik Kejaksaan Panggil Pihak Bank Terkait Pengusutan Dugaan Tipikor BUMDes

Penyidik Kejaksaan Panggil Pihak Bank Terkait Pengusutan Dugaan Tipikor BUMDes

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Mukomuko, Radiman, SH --

Untuk diketahui, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh jaksa dilakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada peristiwa lainya atau seperti apa. 

Juga sebelumnya perlu diketahui, dana BUMDes  ini bersumber dari Dana Desa (DD) sebagai modal. Adapun usaha dari BUMDes ini  penggelolaan pasar Brangan.

Setiap tahun ada penyertaan modal yang diberikan desa, karena itu masuk dalam salah satu rencana APBDes. 

Modal dari desa bersumber dari DD tersebut tidak pernah mereka gunakan untuk pengelolaan pasar. Uang dari desa ini di simpan atau dideposito di bank. 

Awalnya, di deposit di Bank Bengkulu, kemudian pindah ke BPR karena dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. 

Total dana milik BUMDes ini mencapai Rp 200 juta dengan hitungan termasuk bunga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: