Pendaftaran Calon Bupati Mukomuko Jalur Independen Sudah Ditutup, Nihil Pendaftar

Pendaftaran Calon Bupati Mukomuko Jalur Independen Sudah Ditutup, Nihil Pendaftar

Pendaftaran Calon Bupati Mukomuko Jalur Independen Sudah Ditutup, Nihil Pendaftar--

BACA JUGA:PT DDP Perpanjang Seluruh Izin HGU Perkebunannya, Hanya Melepas Lahan Yang Tidak Diganti Rugi

Artinya untuk bisa mendaftar ke KPU, pasangan calon harus didukung oleh koaliasi parpol yang memiliki 5 kursi di DPRD Mukomuko.

Adapun jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. Tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 

4. Tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon 

6. Tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

7. Tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. Tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara 

11. Tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: