Cegah Penyebaran DBD, Pemkab Mukomuko Kembali Galakkan Giat Jumat Bersih
Cegah Penyebaran DBD, Pemkab Mukomuko Kembali Galakkan Giat Jumat Bersih-istimewa-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RMONLINE.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali menggalakkan kegiatan yang dinamakan dengan ‘’Jumat Bersih’’ untuk menekan penyebaran penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD).
Giat Jumat Bersih ini dicanangkan untuk semua desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, mulai dari lingkungan masing-masing.
Hal ini disampaikan Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Rully Herlindo di Mukomuko pada Kamis, tempo hari.
Ia menuturkan, giat Jumat Bersih ini langkah cepat dalam penanggulangan penyebaran DBD. Sasarannya, membasmi potensi sarang nyamuk mulai dari lingkungan terkecil.
BACA JUGA:Penerimaan CASN Pemkab Mukomuko 2024, Terbanyak Formasi Guru dan Tenaga Teknis
BACA JUGA:Kondisi Sungai Tempat PNS Mukomuko Diduga Tenggalam Keruh dan Banyak Buaya
‘’Kami mengajak masyarakat, untuk kembali meningkatkan kebersihan lingkungan. Salah satunya, kami galakkan lagi giat Jumat bersih ini,’’ imbuhnya.
Rully menjelaskan, pemerintah daerah dalam menekan serangan penyakit DBD telah merumuskan 4 langkah penanggulangan.
Langkah pertama, membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan maupun desa.
Selanjutnya, gerakan satu rumah satu jumantik serta menetapkan satu orang dalam setiap rumah sebagai kader pemantau jentik nyamuk yang menjadi penyebab DBD, gerakan "Jumat Bersih", dan pelayanan pengasapan.
Terkait dengan kegiatan pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD dan gerakan satu rumah satu jumantik menyita waktu.
‘’Untuk gerakan ini, dilaksanakan bertahap, karena cukup membutuhkan waktu,’’ ujarnya.
Adapun kegiatan menggalakkan kembali Jumat bersih ini, melibatkan petugas di 17 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Pelaksanaan Jumat Bersih, petugas Puskesmas di masing-masing wilayah menjalin kerjasama dengan pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: