Ini Daftar Formasi Penerimaan CPNS dan ASN PPPK di 6 Kementerian, Kamenag Paling Banyak
Ini Daftar Formasi Penerimaan CPNS dan ASN PPPK di 6 Kementerian, Kamenag Paling Banyak-Ilustrasi -Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan formasi termasuk paling banyak calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini menjadi peluang besar bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi di Kamenag maupun bagi lulusan baru yang bercita-cita menjadi ASN di Kemenag.
Selain Kamenag juga banyak kementerian lain sudah mengumuman formasi yang akan dibuka pada tes mendatang.
Adapun formasi Kemenag mencapai 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK.
Formasi yang dibuka mulai dari guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan tenaga pendidik penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Bupati Sapuan Titip Pesan Pembangunan di Halal Bihalal Akbar Pemkab Mukomuko
BACA JUGA:Kata MK Permohonan Tidak Beralasan Menurut Hukum, Prabowo - Gibran Sah
Selanjutnyam Kemendikbudristek mengusulkan 40.541 formasi, rinciannya, sebanyak 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
Ini bagian dari penuntasan tenaga pendidik dan peneliti honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek.
Formasi yang diajukan juga untuk pemenuhan sumber daya di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen.
Kemensos mengajukan 40.839 formasi, untuk berbagai keahlian, termasuk dokter, auditor untuk tata kelola, serta berbagai posisi lainnya di Kemensos.
Rinciannya dari 226 Calon Pegawai Negeri Sipil dan 40.573 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan 26.319 formasi, terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis.
BACA JUGA:Geger! Ditemukan Dua Sosok Mayat Di Kota Benglulu, Keluarga Masih Belum Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: