Cara Menghindar dari Gangguan Jin Di Rumah Menurut Syariat Islam

Cara Menghindar dari Gangguan Jin Di Rumah Menurut Syariat Islam

Cara Menghindar dari Gangguan Jin Di Rumah Menurut Syariat Islam-Ilustrasi -Berbagai Sumber

“Jika kamu melihat ular-ular di tempat tinggalmu maka katakanlah, ‘Kalian kuimbau dengan janji yang diambil Nuh terhadap kalian, kalian kuimbau dengan janji yang diambil Sulaiman terhadap kalian, agar kalian tidak menyakiti kami.’ Jika ular-ular itu kembali maka bunuhlah mereka.” (HR Abu Dawud).

2. Meruqyah rumah

Jika kedua cara tersebut belum menunjukkan hasil, lakukan ruqyah rumah sesuai dengan syariat Islam. 

Ruqyah rumah lebih baik dilakukan sang penghuni rumah, karena ia dapat melakukannya setiap kali merasakan ada gangguan, dengan syarat sang peruqyah harus memperbaiki diri, akidah, dan ibadahnya.

Sebab, ruqyah tidak akan bermanfaat jika dilakukan orang kafir atau fasik yang suka berbuat syirik atau maksiat. 

Tidak ada jaminan rumah yang telah diruqyah bebas seratus persen dari gangguan jin jika penghuninya tidak konsisten beribadah dan menjauhi hal-hal yang mengundang setan.

BACA JUGA:Sejarah Pemilihan Bahasa Indonesia, Karena Kedudukannya Kala Itu?

BACA JUGA:4 Objek Wisata Paling Ramai dan Meriah Selama Lebaran di Mukomuko

Berikut cara me ruqyah rumah yang dapat dilakukan menurut syariat Islam

• Bersihkanlah rumah dari patung, gambar atau lukisan makhluk yang bernyawa, musik, dan segala sesuatu yang dipandang dapat mengurangi manfaat ruqyah.

• Sucikanlah diri dengan berwudhu.

• Ambil air secukupnya sesuai dengan ukuran besar dan kecilnya rumah, tempatkanlah di dalam ember atau wadah.

• Masukkanlah tangan ke dalam ember atau dekatkanlah mulut ke wadah tersebut dan ucapkanlah sebanyak tiga kali

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ، أُنَاشِدُ كُمْ بِالْعَهْدِ الَّذِي أَخَذَهُ عَلَيْكُمْ سُلَيْمَانُ أَنْ تَخْرُجُوا وَتَرْحَلُوا مِنْ بَيْتِنَا. أُنَاشِدُ كُمُ اللَّهَ أَنْ تُخْرُجُوا وَلَا تُوءَذُوا أَحَدًا.

Artinya: “Wahai sekalian jin, kalian kuimbau dengan perjanjian yang diadakan Sulaiman terhadap kalian, agar kalian keluar dan pergi dari rumah kami. Kalian kuimbau agar keluar dan tidak menyakiti seorang pun.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: