Hari Ini Ngantor Semua Pegawai Ikut Apel, Nambuh Libur Bakal Disanksi

Hari Ini Ngantor Semua Pegawai Ikut Apel, Nambuh Libur Bakal Disanksi

Hari Ini Ngantor Semua Pegawai Ikut Apel, Nambuh Libur Bakal Disanksi-Istimewa/Dok-radarmukomuko.com

- PNS yang tidak masuk 7-10 hari diberi surat pernyataan tidak puas

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk tanpa alasan sah dan melanggar aturan jam kerja selama 10 hari kerja diberi sanksi tambahan. Pemerintah akan menyetop pemberian gaji sejak bulan berikutnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: