Update Penetapan NI PPPK Mukomuko 2023, Formasi Teknis 100 Persen, Guru dan Tenaga Kesehatan?

Update Penetapan NI PPPK Mukomuko 2023, Formasi Teknis 100 Persen, Guru dan Tenaga Kesehatan?

Update Penetapan NI PPPK Mukomuko 2023, Formasi Teknis 100 Persen, Guru dan Tenaga Kesehatan?-istimewa-radarmukomuko.com

 MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) tahun 2023 usulan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih berproses. 

Namun capaian penetapan NI PPPK untuk formasi teknis sudah dapat diketahui dan diposisi progres 100 persen. Namun usulan NI PPPK formasi guru dan tenaga kesehatan dari Kabupaten Mukomuko masih berproses di BKN Wilayah Regional VII Palembang.   

Berdasarkan upadte data terbaru penetapan NI PPPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah VII Palembang, dari 225 usulan penetapan NI PPPK, progtes penerbitan NI sudah mencapai 98 persen. 

BACA JUGA:Kajari Mukomuko Buka Puasa Bersama Insan Pers, Jalin Silaturahmi di Momen Ramadhan

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni, S. Hhut,. MSi di Mukomuko, Kamis, 4 April 2024. 

"NI PPPK tahun 2023 usulan Kabupaten Mukomuko sebagian besar sudah diterbitkan. Per tanggal 1 April kemarin, terpantau sudah diangka 98 persen," ungkapnya. 

Secara rinci, jumlah usulan penetapan NI PPPK tahun 2023 sebanyak 225 formasi. 

Untuk formasi guru, kata Wawan, dari 107 formasi yang diusulkan, posisi terbaru tinggal menyisakan 1 formasi. 

BACA JUGA:Tokoh Adat: Kelestarian Sungai Air Berau Harus Tetap Terjaga

Kemudian untuk formasi teknis, dengan jumlah usulan 26 formasi. Dari 26 formasi ini, dibagi dalam dua kategori. Untuk kategori formasi teknis khusus sebanyak 19 formasi, semuanya sudah tuntas. Kemudian formasi teknis umum sebanyak 7 usulan dengan progres sudah 100 persen. 

Menyusul 92 formasi kesehatan, dengan kategori khusus sebanyak 75 dan umum 17 formasi. Dikatakannya, progres sudah mencapai 99 persen dengan ketentuan masih terdapat 1 formasi khusus yang masih diproses penerbitan NI PPPK.

 

"Mudah mudahan dalam waktu dekat ini semua usulan terverifikasi dan mendapatkan penerbitan NI PPPK," terang Wawan. 

Wawan menyatakan bahwa penetapan NI PPPK secara resmi dapat diketahui setelah adanya pemberitahuan dari pihak BKN ke Pemkab Mukomuko melalui pqnitia seleksi daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: