Dianggap Sarang Maksiat, Warga RT8 Sepakat Tutup Paksa Penginapan Nibung 88
Dianggap Sarang Maksiat, Warga RT8 Sepakat Tutup Paksa Penginapan Nibung 88-istimewa-radarmukomuko.com
Pihak yang mengontrak rumah yang dijadikan penginapan itu kontraknya sudah berakhir sejak Februari 2024 lalu.
"Surat Kuasa sudah saya terima. Yang jelas pemilik rumah minta ambil kunci dan tutup penginapan tersebut," bebernya.
Peri juga menyampaikan, sebelum penutupan dilakukan warga. Hari ini (kemarin,red). Ia bersama perwakilan dari pemilik rumah mengundang pihak yang mengontrak inisial BR yang diketahui ASN di jajaran Pemkab Mukomuko.
"Saya undang BR dan perwakilan pemilik rumah. Kami minta penggelola penginapan itu mengangkut barang-barang dan menurunkan papan merek penginapan. Waktu kami berikan 2 hari. Jika tidak diindahkan. Warga yang akan menutup paksa," pungkas Peri.
Diketahui sebelumnya, bulan puasa, tidak menghalangi 2 orang wanita dan 3 pria asal Bengkulu ini untuk berbuat mesum, bahkan di siang bolong.
Lima orang yang mengaku berasal dari Bengkulu ini digrebek di penginapan yang ada di dekat jalan danau nibung, Kelurahan Bandartu Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis 28 Maret 2024, sekitar Pukul 11.00 Wib.
Adapun dua perempuan miliki inisialn RS dan ES warga Bengkulu. Tiga orang laki-laki yaitu, RB, RS, dan IS juga ngaku warga Bengkulu.
Lima orang ini tidak bisa mengelak lagi, atas dugaan berbuat tidak senonoh atau mesum, karena di lokasi Satpol menemukan komdom bekas pakai dan diakui milik mereka.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: