Sapuan – Wasri Wujudkan Aspirasi Masyarakat Eks Mukomuko Selatan di Bidang Administrasi Kependudukan

Sapuan – Wasri Wujudkan Aspirasi Masyarakat Eks Mukomuko Selatan di Bidang Administrasi Kependudukan

Sapuan – Wasri Wujudkan Aspirasi Masyarakat Eks Mukomuko Selatan di Bidang Administrasi Kependudukan -Istimewa-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan – Wasri berhasil mewujudkan aspirasi masyarakat eks Kecamatan Mukomuko Selatan di bidang administrasi kependudukan.

Dua tahun terakhir, masyarakat eks Mukomuko Selatan, mulai dari Kecamatan Malin Deman, Air Rami, Ipuh, Sungai Rumbai dan Pondok Suguh. Tanpa mendatangi Dinas Dukcapil Mukomuko, masyarakat dari 5 kecamatan tersebut sudah bisa mendapatkan layanan bidang administrasi kependudukan di Kantor Camat Ipuh. 

Misalnya, dalam urusan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta layanan lainnya yang menyangkut dengan urusan administrasi kependudukan. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Salurkan Dana Bantuan Pembangunan Puluhan Masjid Musala Serta Majelis Taklim

BACA JUGA:Peduli, Bupati Mukomuko Serahkan Gajinya untuk Membantu Rakyat

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI ketika diminta tanggapannya. Ia menyampaikan, pembukaan layanan bidang administrasi kependudukan di Kantor Camat Ipuh berangkat dari aspirasi masyarakat Ipuh sekitar. 

Selama ini, kata Bupati Sapuan, masyarakat yang berada di wilayah eks Kecamatan Mukomuko Selatan, selama mereka harus berkorban waktu, biaya dan tenaga yang cukup besar dalam urusan administrasi kependudukan. 

Ketika ingin mendapatkan KTP, KK, KIA dan lainnya, masyarakat di wilayah ini harus ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko. Kondisi ini banyak dikeluhkan masyarakat, dan menjadikan hal ini sebagai aspirasi yang diharapkan dapat terwujud. 

‘’Berangkat dari dukungan kita semua, alhamdulillah aspirasi itu dapat terwujud. Pemkab melalui Dukcapil dapat mewujudkan keinginan masyarakat dengan membuka layanan di Kantor Camat Ipuh. Dan ini sudah berjalan di tahun kedua,’’ ungkap Bupati Sapuan. 

Bupati Sapuan menilai wajar ketika masyarakat di wilayah eks Mukomuko Selatan selama ini mengeluh dalam urusan kependudukan dan catatan sipil. 

BACA JUGA:Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha, Desa Sukomulyo Jadi Pemenang Desa BRILian

BACA JUGA:BRI Optimistis Bisnis Remitansi Mampu Tumbuh Hingga 25% selama Ramadan dan Lebaran 2024

Sebelum diadakannya layanan di Ipuh, masyarakat di wilayah ini harus berkorban waktu, tenaga dan biaya yang sedikit melelahkan. Belum lagi tingkat risiko di jalan. 

Dijelaskan Bupati Sapuan, besarnya pengorbanan masyarakat lantaran jarak tempuh ke Kantor Dukcapil Mukomuko yang cukup jauh. Rata-rata 200 kilometer perjalanan pulang pergi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: