Mencicipi Masakan Di Bulan Romadhan, Batal Atau Makruh, Ini Penjelasannya

Mencicipi Masakan Di Bulan Romadhan, Batal Atau Makruh, Ini Penjelasannya

Mencicipi Masakan Di Bulan Romadhan, Batal Atau Makruh, Ini Penjelasannya-Ilustrasi -Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Bulan suci Ramadhan adalah waktu yang istimewa, di mana setiap detiknya diisi dengan ibadah dan refleksi diri.

Di antara doa dan dzikir, ada satu aktivitas yang tidak kalah pentingnya, yaitu mempersiapkan hidangan berbuka puasa yang nikmat.

Namun, bagi para juru masak, ada satu pertanyaan yang sering muncul: “Apakah saya boleh mencicipi masakan saat berpuasa?”

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Seorang juru masak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya menggugah selera, tetapi juga memenuhi standar rasa yang diharapkan oleh keluarga.

BACA JUGA:Ternyata Ada yang Dibolehkan Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, 8 Golongan yang Dibolehkan Untuk Tidak Berpuasa

Rasa yang hambar atau terlalu dominan bisa merusak momen berbuka yang seharusnya menyenangkan.

Dalam Islam, puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan latihan disiplin diri dan pengendalian nafsu.

Oleh karena itu, mencicipi masakan saat berpuasa menjadi topik yang sensitif dan memerlukan pemahaman yang mendalam tentang hukum syariah.

Para ulama telah memberikan pandangan mereka terkait masalah ini. Sebagian besar sepakat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa selama makanan tersebut tidak ditelan.

Ini didasarkan pada prinsip bahwa apa yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui jalur yang biasa.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa adalah makruh, atau tidak disukai, kecuali jika ada kebutuhan yang mendesak, seperti dalam kasus seorang juru masak.

BACA JUGA:4 Minuman Rendah Kalori, Cocok Bantu Menurunkan Berat Badan Saat Berpuasa

Jika mencicipi dilakukan dengan niat yang benar dan dengan cara yang tidak melanggar batasan, maka hal itu dianggap boleh.

Dr. Zakir Naik, seorang cendekiawan Muslim kontemporer, juga menekankan pentingnya niat dan kehati-hatian dalam mencicipi makanan saat berpuasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: