Idul Fitri Pegawai ASN Akan Tajir, Semua Jenis Tunjangan Masuk Komponen THR
Idul Fitri Pegawai ASN Akan Tajir, Semua Jenis Tunjangan Masuk Komponen THR -Ilustrasi-radarmukomuko.com
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan pegawai (TPP)
BACA JUGA:Tak Hanya Menyegarkan Ini Manfaat dan Cara Membuat Es Timun Serut, Cocok untuk Berbuka
BACA JUGA:Mulut Bau Selama Puasa, Ini Cara Menjaga Gigi di Bulan Ramadhan, Gigi Sehat Terhindar dari Bau Mulut
Terus bagi CPNS, THR dan gaji ke-13 yang diberi terdiri dari lima komponen. Jika anggarannya bersumber dari APBN, lima komponen tersebut adalah 80 persen gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Jika bersumber dari APBD, komponen THR CPNS 2024 yaitu 80 persen gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Merujuk dari berberapa sumber, ini perkiraan daftar besaran maksimal THR dan gaji ASN:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150
Terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2024, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024. Di dalam PP juga disebutkan, dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.
Di bagian akhir PP 14/2024 disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, sedangkan bagi yang bersumber dari APBD diatur dengan peraturan kepala daerah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: