Menurut Fikih Sunnah, Mengapa Sahur dan Berbuka Puasa Harus Tepat Waktu?

Menurut Fikih Sunnah, Mengapa Sahur dan Berbuka Puasa Harus Tepat Waktu?

Menurut Fikih Sunnah, Mengapa Sahur dan Berbuka Puasa Harus Tepat Waktu?-Ilustrasi-Berbagai Sumber

- Menyia-nyiakan waktu yang mustajab untuk berdoa, yaitu ketika berbuka puasa. Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga orang yang tidak akan tertolak doanya, yaitu: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan doa seorang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

- Mengurangi waktu untuk beribadah, seperti membaca Al-Quran, berdzikir, atau shalat sunnah. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

- Membahayakan kesehatan tubuh, karena tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman yang cukup. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya tubuh kalian memiliki hak atas kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, hendaknya kita mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam hal sahur dan berbuka puasa, yaitu menyegerakan berbuka puasa ketika matahari telah benar-benar tenggelam, dan mengakhirkan sahur hingga mendekati terbit fajar. Dengan demikian, kita dapat menjalankan puasa dengan baik dan mendapatkan keberkahan dan pahala yang berlimpah. Wallahu a’lam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: