Dana Daerah di RAPBN Turun, Eks Bupati Mukomuko Sapuan: Pejabat Daerah Harus Matangkan Strategi

Dr. Sapuan, SE., MM,. Ak., CA., CPA., CFI--
JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM – Postur Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, menjadi bahan perbincangan para elit politik di tingkat pusat.
Salah satu poin yang diperbincangkan, soal porsi dana Transfer ke Daerah (TKD). Dimana, pada postur RAPBN tahun 2026, persediaan dana TKD diusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun hingga 24,7 persen atau sebanding dengan Rp243 Triliun dari persediaan TKD tahun berjalan.
Terkait rencana kebijakan anggaran oleh pemerintah pusat tersebut, semua pejabat di tingkat daerah mesti respons. Ketika masih mengharapkan kue pembangunan, harus bersiap untuk menghadapi tantangan itu mulai dari sekarang.
Seperti disampaikan salah seorang Ekonom Indonesia, Dr. Sapuan, SE., MM,. Ak., CA., CPA., CFI yang juga diketahui sebagai eks Bupati Mukomuko periode 2021-2025. Ia menyebutkan patokan pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah APBN.
BACA JUGA:Ikut Kebutuhan Konsumen, Gunakan Qris BRI Permudah Transaksi
BACA JUGA:Sudah 15 Tahum, BRI Rutin Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka Nasional dan Tenaga Pendukung
Dikatakan Sapuan, APBN berfungsi sebagai kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan alokasi sumber daya strategis, memberikan insentif, dan menstabilkan pertumbuhan perekonomian yang inklusif berkelanjutan.
Sehubungan dengan arah kebijakan penganggaran pada postur RAPBN tahun 2026, yang lagi hangat terkait pengurangan porsi dana transfer ke daerah.
Eks Bupati Mukomuko ini turut mengutarakan pendapat. Ia berharap semua pejabat daerah harus matangkan strategi menghadapi tantangan pengurangan dana transfer ke daerah.
Menurutnya, selain mematangkan strategi, semua pejabat daerah seyogianya juga mengoptimalkan networking. Dimana, pejabat daerah harus membangun relasi, menjaga hubungan secara profesional, serta menggali informasi baru terhadap arah kebijakan penganggaran dan pembangunan.
‘’Pusat tentunya memiliki pertimbangan dan alasan ketika merancang sebuah arah kebijakan, lebih lagi berkaitan dengan pengurangan porsi anggaran yang menyangkut dengan pembangunan di berbagai daerah. Dari sisi ini, tentunya semua pejabat daerah harus matangkan strategi or optimalkan networking menghadapi tantang seperti ini,’’ hematnya.
Pengurangan porsi anggaran transfer ke daerah hingga mencapai 24,7 persen di APBN, bukan jumlah yang sedikit. Ketika kebijakan itu difinalkan, katanya, daerah harus bersiap untuk mendapatkan dana transfer yang disesuaikan dengan porsinya.
‘’Ya, ketika persediaannya sedikit, so pasti anggaran yang diperuntukkan ke daerah juga akan berkurang,’’ ulasnya.
BACA JUGA:Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio Melalui Penguatan Manajemen Risiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: