Pendaftaran Paslon Bupati Mulai 24 Agustus, Partai Politik Masih Galau

Pendaftaran Paslon Bupati Mulai 24 Agustus, Partai Politik Masih Galau

Pendaftaran Paslon Bupati Mulai 24 Agustus, Partai Politik Masih Galau-Ilustrasi-Berbagai Sumber

- 27 Agustus - 21 September 2024, penelitian persyaratan calon 

- Tanggal 22 September 2024, penetapan pasangan calon 

- Tanggal 25 September - 23 November 2024, pelaksanaan kampanye 

- Tanggal 27 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara 

- Tanggal 27 November - 16 Desember 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

BACA JUGA:Belasan Usaha Panti Pijat di Mukomuko Diduga Melanggar Permen Pariwisata

BACA JUGA:Pengelola Cuek, ASN Dinas LH Pikul Beban Sampah Pasar Malam

Menanggapi hal ini, tokoh pemerhati Mukomuko yang juga dosen Fakultas Hukum Unib, mengatakan Pilkada serentak diselenggarakan november mendatang atau sekitar 7 bulan lagi dari sekarang. 

Memang harusnya mulai ramai isu politik dari para calon.

Namun karena baru saha dilangsungkan pemilu presiden dan legislatif, urusan Pilkada belum terlalu diperhatikan.

Selain itu partai politik selaku pengusung juga belum bisa menentukan arah politiknya, lantaran perolehan kursi pada pemilu belum final.

"Partai politik sendiri belum tahu berapa totak kursinya, hingga isu Pilkada masih dingin-dingin saja, padahal waktunya sudah dekat. Ini pengaruh dari pemilu presiden dan pileg yang baru dilakukan," katanya.

Lanjutnya, minimal sekarang para bakal calon sudah mulai persiapkan diri, terutama mensosialisasikan rencananya mencalon kepada masyarakat. 

Dengan demikian saat tahapan kampanye di mulai pekerjaannya tidak terlalu berat lagi.

"Mungkin sebagian kandidat mulai bergerak diam-diam. Harusnya sekarang mereka mulai instens turun ke masyarakat untuk sosialisasi diri dan rencana untuk mencalon," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: