Mukomuko Terima Rp105 Miliar DAK Non Fisik 2024, Disdikbud dan Dinkes Terbesar, Berikut Rincinya

Mukomuko Terima Rp105 Miliar DAK Non Fisik 2024, Disdikbud dan Dinkes Terbesar, Berikut Rincinya

Mukomuko Terima Rp105 Miliar DAK Non Fisik 2024, Disdikbud dan Dinkes Terbesar, Berikut Rincinya-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp105,5 miliar di tahun 2024. 

Anggaran Rp105,5 miliar DAK non fisik tersebut disalurkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. Terbesar di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko. 

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Mukomuko Gianto, SH., M. Si kepada radarmukomuko.com mengungkapkan, tahun ini Pemkab Mukomuko mendapatkan anggaran DAK non fisik yang lumayan besar. 

Total DAK non fisik yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Mukomuko di tahun 2024 sebesar Rp105,5 miliar. 

‘’Total DAK Non fisik sebesar Rp105,5 miliar. Angka ini hasil penetapan pusat untuk tahun 2024,’’ kata Gianto. 

BACA JUGA:Di TPS ini Ganjar-Mahfud Hanya Peroleh 3 Suara

BACA JUGA:Hujan Lebat, Proses Penghitungan Suara di Berbagai TPS Terhenti

Sejumlah DAK non fisik tersebut sesuai peruntukkannya akan dibagi ke 5 OPD pengampu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan. 

Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Ketahanan Pangan. 

‘’Ada 5 OPD di Kabupaten Mukomuko pengampu DAK non fisik. Masing-masingnya mengelola anggaran dengan jumlah yang berbeda,’’ kata Gianto. 

Dari 105,5 miliar DAK non fisik, terbesar di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko. 

Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DAK Non Fisik untuk pembiayaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp32,58 miliar, ditambah dengan tunjangan guru ASN sebesar Rp48,7 miliar. 

Dari total dana BOSP tersebut terbagi lagi dalam beberapa bagian. Untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler sebesar Rp27,8 miliar dan Bantuan Operasional Sekolah berdasarkan kinerja Rp930 juta. 

BACA JUGA:Tim Caleg Tongkrongi Pemilih di Depan TPS, Masih Berupaya Merayu Warga Yang Ngantri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: