Bagi Mak – Mak yang Suka Berbelanja, Sebaiknya Hindari Pedagang Pakai Timbang Plastik, Ada Apa ya?

Bagi Mak – Mak yang Suka Berbelanja, Sebaiknya Hindari Pedagang Pakai Timbang Plastik, Ada Apa ya?

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP--

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah tidak merekomendasi masyarakat untuk berbelanja kepada pedagang yang notabenenya masih menggunakan alat ukur timbang plastik. 

Pasalnya, alat ukur berupa timbang plastik yang masih kerap ditemukan di pasar, di toko maupun tempat berbelanja lainnya rentan disalahgunakan.  

Berdasarkan hasil survei pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko,  alat ukur timbang plastik rentan mudah diatur, dan bisa menjadi sarat praktik curang.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Jalan Mukomuko – Kerinci Sudah Tembus, Melewati Kawasan TNKS

‘’Mulai dari sekarang, kepada masyarakat, terutama mak – mak yang hobi berbelanja ke pasar. Sebaiknya menghindari penjual yang masih menggunakan alat ukur timbang plastik. Timbang plastik alat ukur yang rentan, mudah diatur dan dapat merugikan,’’ 

Begitu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP di Mukomuko, Senin, 29 Januari 2024.

Nurdiana menyampaikan imbauan dan saran ini berdasarkan hasil survei lapangan. Ia mengatakan, melalui kegiatan tera ulang alat ukur timbang di tahun 2023, banyak ditemukan timbangan plastik milik pedagang yang tak sesuai takaran. 

‘’Timbang plastik mudah diatur. Dari yang kami temui pada saat tera, sebagian besar tidak sesuai takaran,’’ imbuhnya. 

Pada umumnya, kata Nurdiana, timbang plastik yang ditemukan pada saat tera ulang merugikan konsumen atau pembeli. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Perintahkan OPD Ambil Langkah Percepatan Program DAK 2024

‘’Ya, kebanyakan merugikan pembeli. Takarannya kurang, tapi tak banyak. Ada yang selisih 2 atau 1 ons per kilogramnya,’’ aku Nurdiana. 

Pengawasan alat ukur melalui kegiatan tera ulang, di tahun 2023 lalu turun langsung ke sejumlah pasar-pasar tradisional di daerah ini. Semua timbang yang digunakan pedagang ditera ulang. 

Di samping pengawasan, kata Nurdiana, ini bagian dari pembinaan pedagang agar berlaku jujur dalam transaksi jual beli. 

BACA JUGA:Cicilan KUR Mandiri Pinjam Rp 50 Juta Hingga Rp 200 Juta, Mulai Dari Rp 900 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: