Sebelas Nyawa Melayang Akibat Bencana Alam di Bengkulu, Ini Penjelasan BPBD

Sebelas Nyawa Melayang Akibat Bencana Alam di Bengkulu, Ini Penjelasan BPBD

Sebelas Nyawa Melayang Akibat Bencana Alam di Bengkulu-Istimewa/Dok-radarmukomuko.com

BENGKULU, RADARMUKOMUKO.COM – Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu sebut 11 orang warga di Bengkulu tercatat meninggal dunia akibat peristiwa bencana alam.

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Jaduliwan, SE., MM ketika berkunjung dalam rangka pemetaan dan peninjauan lokasi dampak bencana alam banjir di Kabupaten Mukomuko, Kamis, 25 Januari 2024. 

‘’Dari 11 warga meninggal dunia akibat bencana ini, 10 disebabkan tenggelam dan 1 orang tertimpa tanah longsor,’’ kata Jaduliwan. 

BACA JUGA:Disuport BNI dan ASDP, PWI dan BUMN Gelar UKW di Bengkulu dan Ini Pesertanya

Data warga korban meninggal dunia ini dihimpun dari Januari hingga November 2023 lalu. 

‘’Data ini kita himpun dari laporan BPBD dari masing-masing daerah di Provinsi Bengkulu. Terakhir, 1 orang meninggal tertimpa pohon akibat tanah longsor di jalan arah Bengkulu ke Kabupaten Kepahiang,’’ ujarnya. 

Medio Januari hingga November 2023. Pihaknya juga mencatat 121 peristiwa bencana alam yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Dikatakannya, ini berdasarkan data informasi grafis atas laporan kejadian bencana alam di 10 kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.  

‘’Sejumlah peristiwa itu, kita himpun dari laporan BPBD dari masing-masing daerah,’’ ujarnya. 

Jaduliwan mengulas sistem penanggulangan bencana alam yang diberlakukan di 10 kabupaten kota di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap Gunakan Pesawat Khusus Cek Kesiapan Pemilu di Mukomuko

Penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu, memberlakukan strategi retailing. Sebagaimana diketahui, strategi retailing ini melibatkan 5 unsur penting. 

Dikatakan Jaduliwan, stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan bencana melalui strategi ini, melibatkan unsur pemerintah, swasta, akademisi, pengusaha dan media massa. 

‘’Artinya, penanggulangan bencana bukan hanya tugas dari BPBD. Sesuai tugas dan fungsinya, BPBD tidak bisa bekerja sendiri dalam penanggulangan bencana,’’ kata Jaduliwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: