Sebelas Nyawa Melayang Akibat Bencana Alam di Bengkulu, Ini Penjelasan BPBD
Sebelas Nyawa Melayang Akibat Bencana Alam di Bengkulu-Istimewa/Dok-radarmukomuko.com
‘’Syukur alhamdulillah, selama ini melalui penerapan strategi retaiiling ini telah berjalan baik. Jalur komunikasi baik melalui jalur formal maupun informal,’’ jelasnya.
Merujuk pada Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2027, penanggulangan bencana dimulai dari pra bencana, pada saat bencana dan pasca bencana.
Pasca bencana itu, dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pra bencana, dilakukan mitigasi dan edukasi, perencanaan tata ruang yang baik. Sehingga tidak menjadi jebakan bagi area tertentu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: