7 Jenis Pelanggaran Pemilu Yang Sering atau Rawan Dilakukan Caleg

7 Jenis Pelanggaran Pemilu Yang Sering atau Rawan Dilakukan Caleg

7 Jenis Pelanggaran Pemilu Yang Sering atau Rawan Dilakukan Caleg--

- Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye pemilu peserta pemilu;

- Pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho dan lainnya di tempat umum atau rumah ibadah termasuk pohon

- Menggunakan isu SARA dalam melakuka kampanye

Itulah diantara pelanggaran pemilu yang harus dihindari dan masih banyak perbuatan lain yang bisa mengganggu proses demokrasi yang diatur dalam UU.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: