Respons Laporan Bupati, BWS Laksanakan Tinjauan Lapangan Cek Kerusakan Dampak Bencana di Mukomuko
Respons Laporan Bupati, BWS Laksanakan Tinjauan Lapangan Cek Kerusakan Dampak Bencana di Mukomuko --
‘’Dari laporan nanti, pusat juga akan menurunkan tim darurat, namanya tim reaksi cepat untuk melakukan penilaian lapangan, darurat atau tidak,’’ terangnya.
BACA JUGA:Punya Dana Rp 4,9 Miliar Untuk Produksi Ikan Air Tawar, Ini Langkah Dinas Perikanan
Penilaian tim reaksi cepat dari pemerintah pusat ini cukup menentukan langkah dan kebijakan yang bakal diambil dalam penanganan dampak kerusakan bencana alam di daerah yang masuk dalam kewenangan BWS.
"Kalaulah nantinya masuk kategori darurat turun dananya. Kalau belum darurat kita diminta desain dulu. Untuk penanganan, mungkin tahun berikutnya,’’ demikian Media Ramdan.
Perlu diketahui, peristiwa banjir tempo hari mengakibatkan kerusakan di beberapa bangunan, termasuk bangunan tanggul dan sheet pile yang telah dibangun pemerintah beberapa tahun lalu.
Bangunan tanggul dan sheet pile yang mengalami kerusakan parah akibat erosi sungai ini berlokasi di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko. Jika bangunan ini benar-benar tidak berfungsi, bakal menjadi ancaman bagi masyarakat. Selain warga Desa Pondok Batu, juga bakal mengancam warga Kelurahan Pasar Mukomuko dan sekitar.
Harus diakui, sejak diadakannya bangunan pemerintah di lokasi tersebut, banjir tidak lagi merendam permukiman penduduk, terutama di Kelurahan Pasar Mukomuko.
BACA JUGA:Rp200 Juta APBD Mukomuko 2024 untuk Penanganan Kawasan Kumuh, Cek Lokasi
Selain itu, kerusakan akibat dari bencana banjir juga mengancam permukiman penduduk, rumah ibadah dan fasilitas umum di wilayah Teras Terunjam. Kemudian juga sejumlah rumah penduduk yang bermukim di Desa Pondok Panjang, Lubuk Gedang dan Arah Tiga.
Tidak hanya itu, kerusakan akibat erosi aliran sungai ini juga terjadi wilayah Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dan Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh.
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI mengungkapkan, atas kerusakan yang terjadi akibat bencana alam banjir maupun erosi dan tanah longsor yang menjadi kewenangan pusat melalui BWS sudah dilaporkan secara langsung. Ia berharap, semua kerusakan ini dapat segera ditangani untuk meminimalisir dampak yang lebih besar lagi.
‘’Begitu adanya laporan dari OPD, kita langsung melaporkan kepada pihak balai. Kita bermohon untuk penanganan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar lagi,’’ demikian Bupati Sapuan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: