Punya Dana Rp 4,9 Miliar Untuk Produksi Ikan Air Tawar, Ini Langkah Dinas Perikanan
Punya Dana Rp 4,9 Miliar Untuk Produksi Ikan Air Tawar, Ini Langkah Dinas Perikanan --
RADARMUKOMUKO.COM - Dinas Kelautan Kabupaten Mukomuko pada 2024 ini, mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,9 miliar.
Anggaran sebesar ini akan digunakan untuk peningkatan produksi ikan air tawar.
Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, untuk meningkatkan produksi ikan lokal.
Diantaranya melakukan perbaikan atau rehab Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) akan kebagian sarana dan prasarana (Sarpras) di tahun ini.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan, Eddy Aprianto, SP, M.Si. "Tahun ini pemerintah pusat mengucurkan DAK sebesar Rp 4,9 miliar," ungkap Eddy.
BACA JUGA:Listrik SUTT Sudah Terkoneksi di Mukomuko, Tapi Baru Dirasakan 2 Wilayah Ini
Masih dikatakannya, anggaran ini diperuntukan rehap tiga kolam BBI sebesar Rp 500 juta, rehap los pasar ikan Rp 600 juta, pembelian peralatan tangkap nelayan Rp 800 juta dan beberapa kegiatan fisik lainnya.
Sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini. Sistem pengerjaannya ada yang tender dan penunjukan langsung (PL) serta menggunakan sistem e-katalog.
Eddy menambahkan, untuk pengadaan peralatan tangkap nelayan, seperti mesin, jaring dan lainnya. Biasanya menggunakan sistem e-katalog atau pembeliannya langsung ke pihak penyedia atau pabriknya.
Sedangkan untuk rehap los pasar dan rehabilitasi kolam BBI, nantinya dilakukan dengan sistem kontraktual.
BACA JUGA:Evaluasi APBD Mukomuko 2024 Tuntas, Segera Dikoordinasikan dengan Pimpinan DPRD
"Kami berkeinginan Februari mendatang sudah bisa dimulai perencanaannya. Sehingga pekerjaan fisik yang didanai dari DAK dapat terserap dan terhindar dari keterlambatan," tambah Eddy.
Perbaikan BBI dan peningkatan Sarpras bagi Pokdakan, produksi ikan Mukomuko, terutama ikan air tawar, meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: