Respons Laporan Bupati, BWS Laksanakan Tinjauan Lapangan Cek Kerusakan Dampak Bencana di Mukomuko

Respons Laporan Bupati, BWS Laksanakan Tinjauan Lapangan Cek Kerusakan Dampak Bencana di Mukomuko

Respons Laporan Bupati, BWS Laksanakan Tinjauan Lapangan Cek Kerusakan Dampak Bencana di Mukomuko --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu melaksanakan tinjauan lapangan, mengecek kerusakan dampak bencana alam yang dilaporkan langsung oleh Bupati Mukomuko

Respons atas laporan Bupati Mukomuko, BWS Sumatera VII Bengkulu pada 24 Januari 2024, turun ke 5 lokasi. Memantau sekaligus melakukan memetakan kerusakan dan ancaman dari dampak bencana alam. 

‘’Tinjauan lapangan ini, menindaklanjuti laporan dari pak Bupati. Terkait beberapa ruas sungai yang mengalami sliding, untuk kemudian dimohon bantuannya untuk ditanggulangi secara darurat,’’ kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, Media Ramdan di Mukomuko, Rabu. 

BACA JUGA:Gedung Perbankan Pelat Merah Pemda Mukomuko Tampak Megah, Segera Diresmikan

Dari yang dilaporkan Bupati Mukomuko, pihak BWS Sumatera VII Bengkulu telah melakukan peninjauan lapangan terhadap dampak bencana alam banjir dan erosi di 5 lokasi. Dikatakan Media Ramdan, pihaknya sempat turun mengecek lokasi dampak bencana banjir di Teras Terunjam, Lubuk Gedang, Arah Tiga, Pondok Panjang dan Pondok Batu.  

Di Desa Pondok Batu, pihaknya juga meninjau langsung atas bangunan sheet pile serta tanggul penahan tebing yang mengalami kerusakan. 

‘’Tadi kami meninjau 5 titik lokasi dampak bencana. Kemudian juga meninjau hasil penanganan darurat yang telah dilaksanakan di DI Manjuto Kanan,’’ terang Media Ramdan.  

Dikatakan Media Ramdan, tindak lanjut penanganan darurat yang bisa dilakukan, adalah menanggulangi semua yang diprediksi memang darurat. 

BACA JUGA:Empat Sungai di Mukomuko Ancam Permukiman Penduduk, Rumah Ibadah Hingga Fasilitas Umum

Namun dalam pelaksanaan tanggap darurat ini, harus didukung juga dengan penetapan status bencana oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Mukomuko.

"Tapi dengan langkah awal harus ada pernyataan bupati bahwa memang ada bencana sehingga kami bisa masuk. Kalau itu belum ada tentu kami belum bisa masuk," ulasnya. 

Untuk sementara, ia mengatakan, meninjaunya secara teknis apakah itu membahayakan, diasumsikan kondisi strategis yang perlu ditangani, tentunya BWS mengusulkan ke pusat dengan didukung data-data yang akurat yang ditemukan di lapangan. 

‘’Selanjutnya tergantung dari bupati mengeluarkan surat bencana, kemudian dari situ BWS membuat laporannya untuk dimohonkan ke pusat,’’ tegasnya. 

Sebelum penanganan darurat, atas data laporan yang disampaikan, pihak pusat juga akan mengirim tim reaksi cepat ke lapangan. Tim reaksi cepat ini, juga akan melakukan penilaian lapangan terhadap objek kerusakan dampak bencana yang dilaporkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: