Catat, Bagi Pelaku UMKM Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini, Kalau Tak Ingin Usahanya Hancur

Catat, Bagi Pelaku UMKM Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini, Kalau Tak Ingin Usahanya Hancur

Catat, Bagi Pelaku UMKM Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini, Kalau Tak Ingin Usahanya Hancur--

Banyak pelaku UMKM yang menggunakan uang usaha untuk keperluan pribadi, atau sebaliknya, menggunakan uang pribadi untuk menutupi kekurangan usaha.

BACA JUGA:Kontraktor RS Pratama Harus Bayar Denda Rp 150 Juta, Pekerjaan Masih 95 Persen

Hal ini bisa menyebabkan kekacauan dalam pengelolaan keuangan, karena pelaku UMKM tidak bisa mengetahui berapa modal, pendapatan, dan laba usaha yang sebenarnya.

Oleh karena itu, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan pribadi dan usaha, dengan cara membuat rekening bank yang berbeda, menentukan gaji atau penghasilan pribadi dari usaha, dan mengatur anggaran untuk keperluan pribadi dan usaha.

Dengan demikian, pelaku UMKM bisa mengelola keuangan usaha dengan lebih baik, menghindari kebocoran dana, dan meningkatkan profitabilitas usaha.

3. Tidak Membuat Anggaran dan Rencana Keuangan

Anggaran dan rencana keuangan adalah alat bantu yang bisa membantu pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usaha dengan lebih efektif dan efisien.

Anggaran adalah perencanaan pengeluaran dan pemasukan usaha dalam periode tertentu, yang bisa digunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan keuangan.

BACA JUGA:Film Kesukaan Barack Obama, Sinopsis Film Monster, Kisah Anak Mengalami Kekerasan Karena Memiliki Perbedaan

Rencana keuangan adalah proyeksi keuangan usaha dalam jangka panjang, yang bisa digunakan sebagai acuan dalam menentukan tujuan dan strategi usaha.

Namun, banyak pelaku UMKM yang tidak membuat anggaran dan rencana keuangan, karena merasa tidak perlu, tidak tahu caranya, atau tidak memiliki data yang akurat.

Padahal, tanpa anggaran dan rencana keuangan, pelaku UMKM akan kesulitan mengatur arus kas, mengalokasikan dana, mengantisipasi risiko, dan mengukur kinerja usaha. Akibatnya, pelaku UMKM bisa mengalami kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran, kekurangan modal, atau kehilangan peluang usaha.

4. Tidak Mengevaluasi Keuangan Usaha

Evaluasi keuangan usaha adalah proses penilaian terhadap kondisi keuangan usaha, dengan menggunakan data dan informasi yang relevan, seperti catatan keuangan, laporan keuangan, anggaran, rencana keuangan, dan indikator keuangan.

Evaluasi keuangan usaha bisa dilakukan secara berkala, misalnya setiap bulan, triwulan, atau tahunan, tergantung pada jenis dan skala usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: