Catat, Bagi Pelaku UMKM Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini, Kalau Tak Ingin Usahanya Hancur

Catat, Bagi Pelaku UMKM Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini, Kalau Tak Ingin Usahanya Hancur

Catat, Bagi Pelaku UMKM Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini, Kalau Tak Ingin Usahanya Hancur--

 

RADARMUKOMUKO.COM- UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terdapat 64,19 juta unit UMKM di Indonesia yang berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap PDB dan 97,22 persen terhadap tenaga kerja nasional.

Namun, tidak semua UMKM bisa bertumbuh dan berkembang dengan sukses. Banyak UMKM yang gagal karena berbagai alasan, salah satunya adalah pengelolaan keuangan yang buruk.

BACA JUGA:Kasus ASN Gugat Cerai Pasangan di Mukomuko Menurun

Pengelolaan keuangan yang buruk dapat mengakibatkan kerugian, kekurangan modal, atau bahkan kebangkrutan. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus menghindari empat kebiasaan buruk berikut ini yang bisa menghancurkan usaha:

1. Tidak Membuat Catatan Keuangan

Catatan keuangan adalah dokumen yang mencatat semua transaksi keuangan yang terjadi dalam usaha, seperti pemasukan, pengeluaran, laba, rugi, piutang, hutang, dan modal.

Catatan keuangan sangat penting untuk mengetahui kondisi keuangan usaha secara akurat, mengukur kinerja usaha, mengevaluasi strategi usaha, dan merencanakan pengembangan usaha.

Sayangnya, banyak pelaku UMKM yang mengabaikan catatan keuangan karena merasa repot, tidak penting, atau tidak mengerti akuntansi.

Padahal, tanpa catatan keuangan, pelaku UMKM akan kesulitan mengontrol arus kas, menghitung laba rugi, mengelola modal, dan membuat anggaran.

Akibatnya, pelaku UMKM bisa mengalami kerugian, kehabisan modal, atau bahkan bangkrut.

2. Tidak Memisahkan Keuangan Pribadi dan Usaha

Salah satu kebiasaan buruk yang sering dilakukan pelaku UMKM adalah tidak memisahkan keuangan pribadi dan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: