Empat Orang Pegawai Bawaslu Mundur, Pemda Utus Eks Komisioner KPU Sebagai Ganti

Empat Orang Pegawai Bawaslu Mundur, Pemda Utus Eks Komisioner KPU Sebagai Ganti

Empat Orang Pegawai Bawaslu Mundur, Pemda Utus Eks Komisioner KPU Sebagai Ganti--

RADARMUKOMUKO.COM - Diketahui, sebanyak 4 orang pegawai Bawaslu Mukomuko mengundurkan diri, mereka memilih kembali bertugas di OPD pemerintah daerah. 

Untuk melancarkan tugas Bawaslu menyelenggarakan pemilu, pemerintah daerah kembali mengutus dua orang ASN Pemda untuk penggantinya membantu tugas Bawaslu.

Menariknya salah satu pengganti yang ditunjuk merupakan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Gusti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA diminta keterangannya mengakui sebanyak empat orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang ditugaskan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko mengundurkan diri. Surat pengunduran diri mereka, juga sudah disetujui oleh pihak Bawaslu. 

BACA JUGA:Pengisian Pegawai Sekretariat Bawaslu Mukomuko Bersifat Urgen, Pemda Didesak Segera

Pengunduran diri mereka bukan tiba-tiba, tetapi memang sudah direncanakan sejak 2023 lalu. Hanya saja saat itu mereka diminta menyelesaikan tugas hingga akhir tahun.

"4 ASN ini sudah dari tahun sebelumnya ingin mundur dari Bawaslu, tapi kemudian diminta sampai akhir tahun. Mereka mundur juga sudah disetujui Bawaslu," kata Sekda.

Untuk membantu tugas Bawaslu, sesuai permintaan yang mereka ajukan, pemerintah daerah mengutus dua ASN untuk bertugas disana  pasca mundurnya 4 pegawai tersebut. 

"Mereka membutuh dua tenaga ASN dulu setelah empat orang ASN itu keluar, telah kita setujui," papar Sekda.

BACA JUGA:Suhu Politik Makin Panas, Caleg PKB Lapor ke Bawaslu

Sekda menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko langsung mendaklanjuti permintaan dari Bawaslu untuk membackup Sekretariat Bawaslu. 

Adapun dua ASN yang ditugaskan ke Bawaslu yaitu satu orang sebagai Kepala Sekretariat, dan satu orang sebagai Bendaharanya. 

"Sedangkan untuk surat menyurat serta untuk memenuhi kebutuhan ASN di Sekretariat Bawaslu. Saat ini masih dalam proses selain menunggu arahan dari Bupati lebih lanjut," jelasnya. 

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi untuk Mukomuko 1650 Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: