Empat Orang Pegawai Bawaslu Mundur, Pemda Utus Eks Komisioner KPU Sebagai Ganti
Empat Orang Pegawai Bawaslu Mundur, Pemda Utus Eks Komisioner KPU Sebagai Ganti--
Alasanya 4 ASN ini mundur dari tugas Bawaslu karena ingin mengembangkan karir di pemerintah daerah. Juga mereka sudah jenuh, sebab mereka tugas di Bawaslu sudah cukup lama.
"Jadi mereka sudah kita tarik dan tugaskan di Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Dan kami juga berharap, ASN yang ditugaskan untuk membackup tugas di Sekretariat Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik," pesan Sekda.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: