Pemkab Mukomuko Kembali Perjuangkan Program Inpres 2024, Ini Sasarannya
Pemkab Mukomuko Kembali Perjuangkan Program Inpres 2024, Ini Sasarannya--
Secara rinci, infrastruktur jembatan yang diusulkan melalui program dana Inpres tahun 2024 meliputi, pembangunan jembatan Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya dengan total usulan Rp12 miliar, jembatan Talang Buai Kecamatan Selagan Raya Rp24 miliar dan jembatan Resno Kecamatan V Koto Rp 10 miliar.
BACA JUGA:Percepat Realisasi Anggaran 2024, Desa Disarankan Segera Ketuk Palu APBDes 2024
Kemudian, untuk infrastruktur jalan Inpres, diusulkan untuk wilayah Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Pondok Suguh.
‘’Usulan program dana Inpres ini telah disampaikan melalui aplikasi SiTIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel,’’ paparnya.
Berkaitan dengan usulan program Inpres untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), kata Apriansyah. Kabupaten Mukomuko juga berpeluang mendapatkan anggaran sebesar Rp7,7 miliar di tahun 2024.
Tahapan untuk menyongsong program ini, tim fasilitator didampingi Dinas PUPR dan PDAM Mukomuko telah melakukan verifikasi data lapangan.
Sesuai dengan usulan dan hasil verifikasi lapangan, program ini untuk kegiatan pemasangan Saluran Rumah (SR) dan pemasangan pipa distribusi diameter 200 mm.
Dijelaskan, untuk pemasangan SR, sesuai dengan hasil verifikasi data lapangan akan dilaksanakan sebanyak 1008 SR dari total usulan 1700 SR. Pemasangan SR air bersih ini difokuskan untuk wilayah Desa Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko dan beberapa penambahan SR di wilayah Kecamatan Selagan Raya.
BACA JUGA:Bikin Acara Tukar Kado di Tahun Baru, Inilah Rekomendasi Kado untuk Menyambut Tahun Baru
‘’Hasil verifikasi 1008 SR. Ini dari verifikasi mulai dari KK, KTP dan ini memang dikategorikan masuk daftar antri untuk pengajuan SR. Ini SR yang terjangkau jaringan distribusi, yaitu Selagan Jaya,’’ bebernya.
Kemudian, jaringan pipa 200 mm yang bakal dibangun melalui program SPAM dana Inpres ini untuk pemasangan jalur Selagan Jaya ke SP6 Air Manjuto.
‘’Pelaksana program ini melalui Balai Pengembangan Prasarana Wilayah Provinsi Bengkulu. Karena kewenangan pengelolaan dana Inpres ini tetap dari kementerian. Dan kita dapat pembangunannya,’’ sampainya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: