60 Persen Jalan Kabupaten Masih Tanah dan Koral dari Panjang Total 683 Kilometer

60 Persen Jalan Kabupaten Masih Tanah dan Koral dari Panjang Total 683 Kilometer

60 Persen Jalan Kabupaten Masih Tanah dan Koral dari Panjang Total 683 Kilometer--

RADARMUKOMUKO.COM - Panjang jalan umum yang menjadi kewenangan kabupaten di Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencapai 683 kilometer (km). jalan ini berada di 15 kecamatan atau 148 desa dan 3 kelurahan.

Dari panjang jalan tersebut, setiap tahun pemerintah terus melakukan proses pemantapan atau pembenahan dengan pengaspalan ataupun hot mix.

Hingga tahun ini baru sekitar 40 persen jalan yang sudah diaspal, hingga 60 persen lagi masih berupa jalan koral dan bahkan jalan tanah. Baik jalan antar desa, jalan lingkungan ataupun jalan penghubung antar kecamatan.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko 2023

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT menjelaskan karena jumlah jalan yang belum dilakukan pemantapan masih 40 persen, maka Kabupaten Mukomuko masih mendapat perhatian dan intervensi dari pemerintah pusat untuk mendapat anggaran transfer pusat. 

Beda halnya jika jalan sudah di atas 75 persen baik. Maka daerah tidak dapat lagi perhatian dari pusat karena dianggap sudah bagus. 

Jalan kabupaten sekitar 40 persen itu kondisinya sudah di aspal. Daerah ini tidak bisa meningkatkan kemantapan jika jalan kabupaten masih koral karena koral sebulan dua bulan sudah hancur. 

"Penambahan nilai kamatapan itu saat jalan di aspal. Kalau hanya dibangun koral, meskipun panjang. Tidak ada nilai kantapanya. Makanya dana bagi hasil (DBH) sawit tidak boleh digunakan untuk pengoralan jalan," ujarnya.

BACA JUGA:Giat Bersih Lingkungan Jadi Perhatian, Danrem: Minimal Satu Kali Sebulan  

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko di tahun 2024 mendatang. Telah mengusulkan dana dana dalam skema Instruksi Presiden (Inpres) untuk pembangunan lima ruas jalan di daerah. 

Jalan yang diusulkan menggunakan dana inpres tersebut, yakni Simpang Kasidi Kecamatan Air Rami, di Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Penarik, dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam.

"Itulah jalan Kabupaten yang kita usulkan anggarannya melalui skema Inpres," tuturnya.

Masih dikatakan Apriansyah, kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memiliki jalan yang menjadi kewenangannya atau jalan kabupaten mencapai  683 kilometer. Dari jumlah ini 40 persen diantaranya diklaim sudah mulus atau diaspal.

BACA JUGA:Bakal Ramai, Lembaga Desa Laporkan Oknum Berdasi Diduga Perambah HPT di Lubuk Selandak Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: