Bakal Ramai, Lembaga Desa Laporkan Oknum Berdasi Diduga Perambah HPT di Lubuk Selandak Mukomuko

Bakal Ramai, Lembaga Desa Laporkan Oknum Berdasi Diduga Perambah HPT di Lubuk Selandak Mukomuko

Bakal Ramai, Lembaga Desa Laporkan Oknum Berdasi Diduga Perambah HPT di Lubuk Selandak Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pengelola Hutan Desa yang menamakan diri Lembaga Desa Sikai Sejahtera Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mendatangi Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mukomuko, Senin, 18 Desember 2023, sore. 

Dengan didampingi Kades Selandak Nurilis dan Ketua BPD Selandak Amirosen. Ketua Lembaga Desa Sikai Sejahtera sebagai pengelola hutan desa di Desa Lubuk Selandak, Didi Udik melaporkan dugaan perambahan HPT di wilayah desanya. 

BACA JUGA:Wabup Mukomuko ‘Kepengen’ Koramil Baru Dilengkapi Rumah Dinas

Tak tangung - tanggung, atas dorongan warga desa, dalam laporan kepada pihak pengelola hutan desa ini juga menyatakan bahwa perambahan HPT di Desa Lubuk Selandak diduga ada peran oknum berdasi alias pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

Kepada radarmukomuko.com, Didi Udik menyebutkan, oknum pejabat tersebut salah satunya merupakan oknum anggota DPRD Mukomuko. 

‘’Kami terus-terusan didatangi warga. Mempertanyakan aktivitas perambahan HPT, kok didiamkan. Atas dasar itu, warga meminta kami melaporkan persoalan ini kepada aparat pemerintah, dalam hal ini KPH selaku yang berwenang. Tak ingin dipersalahkan terus, kami laporkan ini untuk ditindaklanjuti,’’ kata Didi Udik. 

BACA JUGA:Kunker Danrem 041/Gamas ke Mukomuko, Pastikan Pemilu Aman

Didi Udik juga menyebutkan, kecemburuan warga ini karena selama ini mereka dilarang untuk menggarap kawasan HPT, sementara ada oknum pejabat yang menggarap lahan malah terkesan pembiaran. 

‘’Dari pada kami terus terusan ditanya, kami laporkan masalah ini. Kami minta aktivitas perambahan hutan ini untuk dihentikan atau distop,’’ tegasnya. 

Didi Udik menyampaikan, saat ini aktivitas menumbangan hutan HPT semakin menjadi-jadi. 

‘’Sekarang penumbangan hutan makin luas. Warga desa tak tahan melihat ini, kalau memang dibiarkan, warga mungkin juga akan bergerak. Sekarang kami tahan dulu, dan meminta kepada aparat untuk bertindak,’’ tegasnya. 

BACA JUGA:Laboratorium Lingkungan Dinas LH Mukomuko Mulai Dilirik Pemangku Kepentingan

Kondisi ini dibenarkan oleh Kades Lubuk Selandak, Nurilis. Ia berharap kepada aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan bertindak tegas terhadap aktivitas perambahan kawasan HPT di desanya. 

‘’Dulu karena ada usulan program perhutanan sosial, kami dari pemerintah desa berupaya mendinginkan suasana di desa, agar masyarakat tidak menebang hutan sampai adanya kejelasan program perhutanan sosial itu. Akan tetapi, program itu belum ada sampai sekarang. Sementara kawasan HPT yang kami usulkan untuk program itu sudah duluan dirambah. Laporan yang kami terima, ada oknum pejabat di dalam aktivitas perambahan itu,’’ terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: