Pasien Gagal Ginjal Bisa Gunakan BPJS Kesehatan Untuk Rutin Melakukan Cuci Darah, Begini Prosedurnya
Pasien Gagal Ginjal Bisa Gunakan BPJS Kesehatan Untuk Rutin Melakukan Cuci Darah, Begini Prosedurnya--
RADARMUKOMUKO.COM – Pada penderita gagal ginjal memiliki dua langkah yang dapat di lakukan secara medis untuk mengatasinya yaitu cuci darah dan transplantasi ginjal.
Cuci darah di lakukan bagi penderita gagal ginjal kronis, sementara transplantasi ginjal di lakukan ketika ginjal telah mengalami kerusakan seutuhnya.
Cuci darah di lakukan untuk menyaring sisa metabolisme dan racun yang masuk dalam darah akibat ginjal rusak sehingga tidak bisa berfungsi secara optimal.
Cuci darah di lakukan seumur hidup bagi penderita gagal ginjal. Dalam seminggu sebanyak 2 hingga 3 kali pasien gagal ginjal perlu melakukan cuci darah.
Bagi sebagian orang melakukan cuci darah adalah hal yang berat karena biaya untuk melakukan cuci darah terbilang mahal.
BACA JUGA:Ciri-Ciri Orang yang Paru-Paru Mulai Bermasalah
Untuk membantu para penderita gagal ginjal yang perlu melakukan cuci darah, BPJS Kesehatan hadir untuk menjadi solusi.
Melalui BPJS Kesehatan pasien dapat terbantu untuk melakukan cuci darah. Untuk melakukan cuci darah dengan menggunakan BPJS Kesehatan terdapat prosedur yang harus di lakukan.
Berikut ini prosedur untuk mendapatkan layanan cuci darah dengan BPJS Kesehatan.
1. Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Langkah pertama tentunya adalah dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan cuci darah dengan BPJS Kesehatan.
2. Memiliki Diagnosa Gagal Ginjal
Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, pasien harus memiliki keterangan diagnosa gagal ginjal tahap akhir dari dokter.
3. Rujukan Dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: