Program Subsidi Kabel Listrik Pemkab Mukomuko Start 2024, Sasaran Warga Kurang Mampu

Program Subsidi Kabel Listrik Pemkab Mukomuko Start 2024, Sasaran Warga Kurang Mampu

Program Subsidi Kabel Listrik Pemkab Mukomuko Start 2024, Sasaran Warga Kurang Mampu--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu rancang program bantuan kabel listrik subsidi bagi warga kurang mampu. Start program di tahun 2024. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE., M.Si kepada radarmukomuko.com, Selasa, 28 November 2023. 

‘’Kegiatan subsidi kabel listrik dimulai tahun 2024. Fokus pertama, pendataan calon penerima program,’’ kata Ramdani.

Dalam proses pendataan bakal calon penerima program, pihaknya juga meminta dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. 

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca Bengkulu, 4 Daerah di Mukomuko Ini Sering Hujan

Sementara, untuk tahapan verifikasi dan validasi data bakal calon penerima program, Pemkab Mukomuko akan membentuk tim khusus. Menurut Ramdani, tim verifikasi dan validasi data calon penerima akan melibatkan berbagai pihak yang dinilai cakap dan kompeten. 

‘’Tim verifikasi dan validasi data, nanti juga melibatkan pihak TNI-Polri dalam hal ini Babinsa dan Babinkamtibmas. Terkhusus untuk ahli di bidangnya, kita juga melibatkan pihak konsultan PLN serta lembaga yang memiliki lisensi SLO (Standar Laik Operasi) jaringan listrik,’’ ujarnya. 

Dijelaskan Ramdani, pendataan calon penerima program subsidi kabel listrik ini akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan. Lebih spesifik lagi, Ramdani mengungkapkan bahwa tidak semua warga kurang mampu akan mendapatkan program bantuan subsidi kabel listrik. 

‘’Program ini bukan untuk semua warga yang kategori kurang mampu. Secara spesifik, nanti akan diatur kembali, mungkin dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau lainnya,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Susul CJH Tambahan, Pemkab Mukomuko Usulkan Dana Urusan Haji Rp600 Juta di APBD 2024

Fokus program ini, kata Ramdani, warga kurang mampu di mana jaringan listrik yang terpasang pada rumahnya sudah dinyatakan tidak laik operasi, atau sudah layak diganti. 

‘’Semisal, ada rumah warga kurang mampu yang jaringan listrik di rumahnya sudah cukup lama dan layak diganti. Atau jaringan listrik di kediamannya tidak menggunakan kabel standar yang rawan terhadap risiko kebakaran. Mangka, dalam tim ini perlu melibatkan konsultan yang ahli di bidangnya,’’ terangnya. 

Pendataan serta verifikasi dan validasi calon penerima program ini tidak hanya bersifat informasi, akan tetapi juga dilakukan pengecekan langsung ke lapangan. 

‘’Verifikasi dan validasi ini akan dilaksanakan by name by adres,’’ imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: