Syarat Gadaikan Sertifikat Jika Sedang Butuh Pinjaman Cepat Hingga Rp 200 Juta

Syarat Gadaikan Sertifikat Jika Sedang Butuh Pinjaman Cepat Hingga Rp 200 Juta

Syarat Gadaikan Sertifikat Jika Sedang Butuh Pinjaman Cepat Hingga Rp 200 Juta--

- Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT PPH 21

- Slip gaji asli terakhir milik pemohon & suami/istri dan/atau Asli Keterangan Penghasilan lainnya yang sah

- Fotokopi rekening koran/giro/tabungan 3 bulan terakhir

- Surat Keterangan Kerja Asli

- Fotokopi ijin praktik atau profesi

- Fotokopi Legalitas Usaha/Surat Izin Usaha/Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, TDP, dan NIB) dari instansi yang berwenang

- Pas foto pemohon & suami atau istri ukuran 3×4

- Fotokopi Dokumen Jaminan yakni sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir

- Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir

Demikian informasinya semoga bermanfaat, silahkan mencoba. Jika kurang jelas bisa datangi bank atau non bank penyedia program pinjaman.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: