Bupati Sapuan Tinjau Pembangunan Rumah Adat Mukomuko

Bupati Sapuan Tinjau Pembangunan Rumah Adat Mukomuko

Bupati Sapuan Tinjau Pembangunan Rumah Adat Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Proyek Rumah Adat Mukomuko tahap II mendapat pantauan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI. 

Sore ini, Senin, 13 November 2023. Bupati  bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Apriansyah, ST., MT turun ke lokasi pembangunan. 

BACA JUGA:Kampanye Gemar Makan Ikan, Dinas Perikanan, TP PKK dan DWP Mukomuko Kunjungi 3 Sekolah Dasar

Melihat sekaligus menyaksikan para rekanan kontraktor yang sedang melaksanakan pekerjaan pemasangan rangka kayu bangunan lantai rumah adat.

Pada kesempatan ini, Bupati Sapuan mengingatkan kontraktor untuk melakukan upaya percepatan untuk menyelesaikan item kontrak pekerjaan. 

‘’Hari ini, kita mengecek langsung proses pembangunan Rumah Adat Mukomuko. Kita tidak menginginkan adanya keterlambatan dan minta kepada pihak kontraktor melakukan percepatan-percepatan,’’ ungkap Bupati Sapuan. 

Di samping itu, Bupati Sapuan tidak menginginkan dalam proses pembangunan rumah adat ada kesan asal jadi. 

‘’Di samping kerja cepat, kualitas pekerjaan wajib. Kita tidak menginginkan bangunan ini tuntas asal jadi. Tentunya, kepada pengawas teknis, kita minta lebih ekstra untuk melaksanakan tupoksinya,’’ pintanya. 

Rumah Adat Mukomuko dibangun di Jalan Imam Bonjol, Komplek Perkantoran Pemda Mukomuko. 

BACA JUGA:Sabrina Hadirkan Layanan Perbankan Lebih Cepat dan Mudah, Bisa Cek Saldo hingga Temukan Merchant BRI Favoritmu

Pekerjaan tahap II ini, bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2023 dan dikerjakan oleh Pansapan Jaya. Sesuai kontrak, pekerjaan akan berakhir pada 12 Desember mendatang. 

Dengan waktu yang tersisa, Bupati mendesak kontraktor melakukan upaya percepatan, salah satunya menambah tenaga dan jam kerja. 

‘’Mengejar progres pekerjaan, ya kita minta ada lembur. Dan tambah tenaga kerja,’’ demikian Bupati Sapuan. * (prw/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: