Pegawai Honorer Lega, Rencana Penghapusan Non ASN Mulai November Batal Dilaksanakan
Pegawai Honorer Lega, Rencana Penghapusan Non ASN Mulai November Batal Dilaksanakan--
Anas mengatakan, akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.
“Nanti didetilkan di Peraturan Pemerintah,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Masih dikatakannya, beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan tim.*
Berita ini sudah tayang di rakyat benteng berjudul, MenPAN-RB Umumkan Kabar Gembira Buat 2,3 Juta Tenaga Honorer se Indonesia, Wajib Simak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: