Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buka Seleksi PPPK 2023, Ini Syaratnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buka Seleksi PPPK 2023, Ini Syaratnya --
• Bersedia di tempatkan di seluruh unit di lingkungan Kementerian PUPR
• Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
• Memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi
• Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan di daftarkan dengan surat keterangan yang keluarkan oleh pimpinan perusahaan tempat bekerja
• Memiliki sertifikat TOEFL
BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Luncurkan 3 Kegiatan Baru, Susul Proyek DAK Jalan 2023
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Provinsi di Pondok Batu Dibantu PUPR, Warga: Bukan Sumbangan Anggota Dewan
Bagi pendaftar terdapat beberapa syarat khusus di jabatan tertentu tentang syarat nilai TOEFL. Bagi jabatan ahli muda, ahli pertama dan keterampilan wajib menyertakan sertifikat TOEFL hasil tes dengan nilai sebagai berikut
• TOEFL minimal 450
• TOEFL CBT minimal 131
• TOEFL IBT minimal 45
• TOEIC minimal 440
• IELTS minimal 5
• Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL Prediction/dll) di keluarkan lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan skala penilaian dapat di setarakan.
Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: