Buya Hamka Dipenjara Hingga Alami Penyiksaan, Tetap Kabulkan Permintaan Terakhir Soekarno Sebelum Meninggal

Buya Hamka Dipenjara Hingga Alami Penyiksaan, Tetap Kabulkan Permintaan Terakhir Soekarno Sebelum Meninggal

Buya Hamka Dipenjara Hingga Alami Penyiksaan, Tetap Kabulkan Permintaan Terakhir Soekarno Sebelum Meninggal--

RADARMUKOMUKO.COM - Dibalik kisah suksesnya sebagai bapak bangsa yang menjadi tokoh utama mengantar kemerdekaan Indonesia, mempenjarakan Buya Hamka atau Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) dianggap kekeliruan dan kesalahan besar yang dilakukan Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno

Diketahui pemerintah Orde Lama (Orla) menangkap dan mempenjarakan Buya Hamka pada 1964, karena Hamka dianggap memiliki rencana jahat. Hamka dituduh melakukan kejahatan subversif. Ia merencanakan pembunuhan terhadap Bung Karno.

Saat itu Buya Hamka mengkritik sistem Demokrasi Terpimpin di mana Soekarno tengah menjadi Presiden RI seumur hidup. Buya Hamka juga dituding berkhianat lantaran dianggap pro dengan Malaysia oleh pemerintahan Soekarno.

Tuduhan itu tentu tidak masuk akal hingga banyak diprotes. Sebelumnya Soekarno beberapa kali memenjarakan lawan politiknya, seperti Natsir dan Sutan Sjahrir.

BACA JUGA:Kepala UPBU Ade Yuliana Apresiasi Kesiapan Pemkab Mukomuko Dukung Pengembangan Bandara

BACA JUGA:Nanas Buah Tidak Sejati Terbentuk dari Gabungan 100 -200 Bunga, Awalnya Dikenal Sebagai Tanaman Perkarangan

Dalam prosesnya mengutib dari sumber sejarah, Buya Hamka mendapat siksaan yang luar biasa, akibat penyiksaan itu, Buya Hamka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Persahabatan.

Ia dipaksa membuat pengakuan palsu selama sebulan. Buya Hamka diperiksa oleh satu tim polisi dengan sorot lampu, dituding, dihina dan diancam agar mengakui tuduhan palsu.

Saat rezim Soekarno bubar, Buya Hamka dikeluarkan dari penjara dengan semua tuduhan yang tidak terbukti.

Ia kemudian keluar dari penjara dan melanjutkan perjuangannya dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan di Indonesia.

Sosok Buya Hamkar adalah seorang ulama kharismatik dari Minangkabau. Buya Hamka yang pernah menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama. Hamka juga merupakan anggota Partai Masyumi sebelum dibubarkan oleh Presiden Soekarno.

Kecemerlangan pemikiran Hamka, baik sebagai seorang ulama, sastrawan, maupun aktivis itu mendapat pengakuan dari banyak pihak.

BACA JUGA:Kisah Soekarno Saat Meninggalkan Istanaa, Jangan Pernah Membawa Barang Milik Negara

BACA JUGA:Tolak Lamaran Soekarno dan Sultan Syahril, Primadona Kota Solo Gusti Nurul Menikah Dengan Letnan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: