Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Cairkan Dana Hingga Rp 10 Juta, Begini Caranya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Cairkan Dana Hingga Rp 10 Juta, Begini Caranya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Cairkan Dana Hingga Rp 10 Juta, Begini Caranya--

3. Unggah semua dokumen persyaratan

4. Tunggu hingga hasil proses di setujui dan jadwal wawancara online.

5. Terakhir adalah proses transfer saldo ke rekening jika hasil telah di setujui oleh pihak BPJS.

Secara Offline

1. Datang ke outlet BPJS terdekat dengan membawa syarat-syarat dokumen yang di perlukan.

2. Lalu scan barcode yang ada di kantor cabang dan unggah semua dokumen persyaratan.

3. Tunggu hingga mendapat notifikasi berhasil. Jika sudah beritahu ke pertugas untuk mendapat nomor antrean.

4. Setelah itu petugas akan mewawancarai dan pengajuan akan di proses.

5. Jika di setujui maka saldo akan di tranfer ke rekening yang di lampirkan.

Smeoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: