Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkesempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkesempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berksempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta--

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta

BACA JUGA:Pinjam Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 25.000.000 Hingga Kredit Rumah

Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP) :

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) :

- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: