Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkesempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berksempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta--
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta
BACA JUGA:Pinjam Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 25.000.000 Hingga Kredit Rumah
Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP) :
- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) :
- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: