Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkesempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkesempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berksempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta--

RADARMUKOMUKO.COM - Peserta aktif BP Jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan berkesempatan mewujudkan membangun rumah hunian bersama BP Jamsostek, berupa kemudahan pinjaman kepemilikan tempat tinggal.

Asiknya, bunga pinjaman lebih rendah, proses mudah dan DP lebih ringan. Syarat penting untuk mendapatkan kesempatan ini adalah terdadaftar sebagai peserta aktif. 

BACA JUGA:Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 25 Juta, Syarat Mudah dan Bunga Ringan, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman

Untuk prosesnya, peserta melaukan Pengajuan kredit dan verifikasi awal / SLIK OJK, Mengirimkan permohonan kredit dan copy kartu peserta/sertifikat, Verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan hingga Realisasi pengajuanpinjaman.

Adapun besaran pinjaman dana untuk pembelian rumah tersebut diberikan hingga Rp 500 juta. 

Untuk mendapatkan pinjaman MLT KPR, harus menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di atas 1 tahun.

Syarat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) :

- Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

- KPR maksimal Rp 500 juta

- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun

- Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: