Satlantas Mukomuko Genjot Layanan Pembuatan SIM, Belum Punya KTP Bisa Gunakan KK

Satlantas Mukomuko Genjot Layanan Pembuatan SIM, Belum Punya KTP Bisa Gunakan KK

Kasat Lantas, Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K--

Pelayanan Simling untuk memaksimalkan pelayanan  kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang akan memperpanjang SIM. 

Kedepan, pihaknya juga telah merancang akan membentuk UPTD pelayanan pembuatan SIM baru di masing-masing kecamatan. Untuk mewujudkan hal itu, jika jumlah personil yang dimiliki Satlantas mencukupi. 

"Kita sebenarnya ingin membuka layanan SIM tetap di kecamatan, kendala kami sekarang ini jumlah personil yang masih kurang," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: