Panji Gumilang, Pemimpin Al Zaytun yang Diduga Jadi Dalang TPPU dan Korupsi Dana BOS Senilai Rp1,2 Triliun

Panji Gumilang, Pemimpin Al Zaytun yang Diduga Jadi Dalang TPPU dan Korupsi Dana BOS Senilai Rp1,2 Triliun

Panji Gumilang, Pemimpin Al Zaytun yang Diduga Jadi Dalang TPPU dan Korupsi Dana BOS Senilai Rp1,2 Triliun--

Ia diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan menyebarkan ajaran sesat.

BACA JUGA:Polri Tetapkan PG Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka, Alumni Ucapkan Ini lalu Hapus Semua Video dan Pamit

"Kami telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. 

Kami juga telah menyita buku-buku dan rekaman audio yang menjadi barang bukti," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, Panji Gumilang diduga melontarkan kata-kata yang melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam ceramahnya di Al Zaytun pada tahun 2019. Ia juga diduga menyebarkan ajaran sesat yang bertentangan dengan aqidah Islam.

"Panji Gumilang mengaku sebagai nabi baru yang mendapat wahyu langsung dari Allah SWT. 

Ia juga mengaku sebagai Imam Mahdi yang akan memimpin umat Islam di akhir zaman. Ia juga mengajarkan bahwa shalat tidak perlu menggunakan arah kiblat," ungkap Andi.

Andi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh ajaran sesat Panji Gumilang.

"Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Kami juga akan mengamankan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan Panji Gumilang. 

Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ajaran sesat Panji Gumilang dan tetap berpegang pada ajaran Islam yang benar," pungkas Andi.

Artikel ini dilansir dari berbagai sumber :Liputan6.com dan Merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: