LSM LIRA Dukung Gubernur Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMA di Bengkulu

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendukung langkah Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan mengungkap faka dibalik penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA dan SMK se Bengkulu.
‘’Kita mengapresiasi sikap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, berani menyampaikan dugaan penyalahgunaan dana BOS SMA/SMK di Kota Bengkulu secara terbuka. Kita mendukung langkah Gubernur mengusut tuntas persoalan penggunaan BOS di Provinsi Bengkulu,’’
ungkap Ketua LIRA Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi di Mukomuko, Minggu, 20 April 2025.
Salman Alfarizi menyampaikan itu berkaitan dengan adanya pernyataan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan dana BOS yang cukup besar di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Gedung Baru Puskesmas Rawat Inap Malin Deman Belum Difungsikan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Dana Bantuan Sosial Yang Akan Cair Bulan Mei, Cara Mengeceknya
Dikatakan Salman, Gebernur Bengkulu dengan tegas menyatakan bahwa hasil audit dana BOS SMA dan SMK oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu, khusus untuk sekolah di Kota Bengkulu, dugaan penyalahgunaan saja mencapai Rp11 miliar.
‘’Bayangkan, untuk sekolah SMA dan SMK di wilayah Kota Bengkulu saja indikasi temuan berkisar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar. Bayangkan ketika semua SMA dan SMK di provinsi ini, mungkin angka temuannya jauh lebih besar,’’ kata Salman.
Salman meyakini sekolah dibawah kewenangan provinsi di kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu juga terindikasi ada yang menyalahi aturan dalam penggunaan dana BOS.
Seperti di Kabupaten Mukomuko, kata Salman, sebelum Helmi Hasan menjabat Gubernur Bengkulu juga terdapat beberapa SMA/SMK di daerah ini yang mengelola dana BOS dan tetapi masih melakukan pungutan dana komite.
‘’Terkhusus di Kabupaten Mukomuko, pungutan berkedok komite dihilangkan setelah Helmi Hasan menjabat Gubernur Bengkulu. Sebelumnya, masih banyak sekolah di daerah ini yang melakukan pungutan uang komite dan uang bangunan,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Beredar Kabar Listrik Puskesmas Rawat Inap Dicabut, Ini Reaksi Dinkes Mukomuko
BACA JUGA:Anak Angkat Lindas Ayahnya Hingga Meninggal Dunia di Pariaman
‘’Untuk itu, kepada Gubernur Bengkulu kami tumpahkan harapan besar untuk menghilangkan pungutan sekolah berkedok komite,’’ imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: