Kasus Panji Gumilang Bergerak Pada Hari yang Sama, Penistaan P 21 dan TPPU Naik Penyidikan

Kasus Panji Gumilang Bergerak Pada Hari yang Sama, Penistaan P 21 dan TPPU Naik Penyidikan--
Selain itu, Panji diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber:Liputan6.com dan Nasional.Tempo.co serta News detik.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: