Pesantren Al Zaytun Jadi PR Besar Pemerintah Untuk Mengembalikan Aktivitas ke Sedia Kala

Pesantren Al Zaytun Jadi PR Besar Pemerintah Untuk Mengembalikan Aktivitas ke Sedia Kala

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu--

RADARMUKOMUKO.COM - Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, mengalami krisis akibat kasus hukum yang menimpa pimpinannya, Panji Gumilang

Hal ini menjadi PR besar pemerintah untuk mengembalikan aktivitas Pondok Pesantren tersebut menjadi kondusif seperti sedia kala. 

BACA JUGA:Gara-Gara Kotoversi Ponpes Al Zaytun, Habib Kribo dan Habib Bahar Bin Smith Jadi Berseteru

Usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. 

Ia ditahan sejak 4 Agustus 2023 setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini berdampak besar bagi sekitar 3.000 santri dan 300 guru yang tinggal dan mengajar di pondok pesantren tersebut. 

Mereka menghadapi berbagai masalah, seperti kurikulum yang tidak sesuai dengan standar nasional, pengajar yang tidak kompeten, aset yang tidak jelas statusnya, dan trauma psikologis akibat ajaran sesat yang diterima.

BACA JUGA:Panji Gumilang Bantah Punya Hotel Mewah di Ponpesnya, Tapi Foto-foto Ini Bikin Netizen Gagal Paham

Untuk itu, pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk menyelamatkan dan memperbaiki kondisi pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain adalah:

1. Merombak kurikulum dengan menghapus mata pelajaran yang tidak relevan atau bertentangan dengan ajaran Islam, seperti ilmu gaib, ilmu hitam, dan ilmu kebatinan. Selain itu, menambahkan mata pelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2023, seperti bahasa asing, matematika, sains, dan kewarganegaraan.

2. Mengganti pengajar dengan merekrut tenaga pendidik yang profesional dan berkualifikasi dari luar pondok pesantren. 

Pengajar baru ini akan melatih dan membimbing guru-guru lama yang masih mau bekerja di pondok pesantren tersebut. 

BACA JUGA:Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan, Ini Alasan Serta Reaksi MUI Jawa Barat dan Ponpes Al-Zaytun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: