Bupati Mukomuko Telah Bersurat, Perjuangkan Honorer K2 Tamatan SMA jadi PPPK

Bupati Mukomuko Telah Bersurat, Perjuangkan Honorer K2 Tamatan SMA jadi PPPK

Bupati Mukomuko Telah Bersurat, Perjuangkan Honorer K2 Tamatan SMA jadi PPPK --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Upaya penyelamatan honorer kategori dua (K-II) melalui penerimaan PPPK di berbagai daerah se Indonesia masih menyisakan masalah. Terkhusus bagi honorer K-II dengan kompetensi pendidikan tamatan SMA sederajat. 

Pasalnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK tahun 2023, belum menyediakan ruang kesempatan bagi honorer K-II tamatan SMA sederajat. 

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan bagi kalangan honorer K-II tamatan SMA sederajat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko, Bengkulu yang masih menyisakan honorer K-II belum sarjana. 

BACA JUGA:Proyek Dana Inpres di Mukomuko Dimulai, Bupati: Mari Bersama Kita Dukung

Menyikapi persoalan ini, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI menyampaikan, bahwa upaya penyelamatan honorer K-II berkesempatan jadi PPPK telah dilakukan secara maksimal. Termasuk untuk honorer K-II tamatan SMA sederajat. 

Jauh sebelum penetapan formasi oleh pemerintah pusat melalui Menpan-RB, Bupati Sapuan terlebih dulu telah bersurat, agar K-II tamatan SMA bisa berkesempatan mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. 

‘’Semua upaya telah kita lakukan untuk penyelamatan honorer, terlebih honorer K-II yang sudah lama mengabdi. Terkhusus untuk honorer K-II tamatan SMA, kita pun telah melayangkan surat ke Menpan-RB,’’ ungkap Bupati Sapuan, di Mukomuko, Senin, 7 Agustus 2023.   

Upaya ini dibuktikan dengan surat Bupati Mukomuko nomor:800/705/E.3/IV/2023 tertanggal 17 April 2023, perihal permohonan usulan formasi PPPK untuk eks honorer K-II kompetensi pendidikan SMA sederajat. 

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Lepas Keberangkatan 6 Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu

Surat Bupati Mukomuko yang ditujukan kepada Menpan-RB dan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara tersebut memuat 4 poin penting.

1. Bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan memberikan prioritas kepada honorer eks kategori II untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada pengadaan ASN tahun 2023.

2. Bahwa masih terdapat tenaga honorer eks K-II yang memiliki kompetensi pendidikan SMA atau sederajat

3. Bahwa masih belum tersedia formasi pada palikasi E-Formasi yang dapat diisi oleh kompetensi pendidikan SMA sederajat.

4. Atas hal tersebut, kami mohon petunjuk agar seluruh tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat mengikuti PPPK pada pengadaan ASN tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: