Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Terjerat Penistaan Agama dan Diduga Sederet Kasus Pidana Umum Berikut Ini

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Terjerat Penistaan Agama dan Diduga Sederet Kasus Pidana Umum Berikut Ini

Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun-Radar Mumuko-istimewa radar mukomuko

Videi ini tayangan YouTube program Kick Andy. Saat itu Panji Gumilang mengatakan perempuan memiliki hak untuk hidup dan beragama, termasuk menjadi seorang khatib. 

"Saya yakin bisa, ini adalah manusia yang punya hak untuk hidup dan beragama dan menjadi khatib," kata Panji Gumilang.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat.

BACA JUGA:Final, Ini Formasi Penerimaan PPPK 2023

Pernyataan Panji Gumilang Yang Kontrobersial

Diantara pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yaitu soal asal Kitab Suci Al Quran, soal penafsiran Ayat Suci Al Quran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: